Unjuk rasa atau demonstrasi ("demo") adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok.
Unjuk rasa umumnya dilakukan oleh kelompok mahasiswa yang menentang kebijakan pemerintah, atau para buruh yang tidak puas dengan perlakuan majikannya. Namun unjuk rasa juga dilakukan oleh kelompok-kelompok lainnya dengan tujuan lainnya.
Unjuk rasa kadang dapat menyebabkan pengrusakan terhadap benda-benda. Hal ini dapat terjadi akibat keinginan menunjukkan pendapat para pengunjuk rasa yang berlebihan. (http://id.wikipedia.org/wiki/Unjuk_rasa)
Dari penjelasan di atas dikatakan bahwa umumnya dilakukan oleh mahasiswa yang menentang kebijakan pemerintah. Ya memang pada umumnya seperti itu, tapi kini muncul fenomena-fenomena bahwa mahasiswa yang melakukan demo bukan dengan tujuan utama menentang kebijakan pemerintah namun lebih tepat ke arah memenuhi tuntutan cacing-cacing demonstran yang melakukan unjuik rasa di perut para mahasiswa. Mahasiswa dijadikan alat demo yang efektif karena dinilai memiliki semangat dan suara yangt lantang demi sesuap nasi, sebenarnya. Karena ternyata banyak aksi demo mahasiswa yang memiliki sokongan dana dari oknum-oknum tertentu. Tak jarang demo besar-besaran yang disertai kekerasan dilakukan entah itu oleh mahasiswa, buruh atau masyarakat ternyata digunakan untuk menutup berita lain yang sedang diperbincangkan. Hal yang sebenarnya lebih penting dan sedang di ulas dalam berbagai media kemudian oleh oknum-oknum tertentu ditutup dengan memberi berita baru pada media, dan hal yang paling mudah untuk melakukannya adalah dengan menggerakan massa. Ironis memang, bahwa dahulu unjuk rasa yang dikenal sebagai sarana efektif untuk menyuarakan aspirasi rakyat, kini menjadi sarana yang efektif pula untuk berbisnis.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar